.:: BERITA UTAMA ::.
Barru - Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) adalah sebuah peristiwa bersejarah yang diperingati di seluruh Indonesia. Momentum ini merupakan pengingat akan lahirnya sistem Pemasyarakatan di Indonesia pada tanggal 5 Juli 1963.
Istilah Pemasyarakatan pertama kali diperkenalkan melalui pidato yang disampaikan oleh Bapak Sahardjo, SH dalam acara penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia. Dalam pidatonya yang terkenal dengan judul "Pohon Beringin Pengayoman".
Bapak Sahardjo, SH menggarisbawahi pentingnya pembangunan sistem yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pengawasan terhadap narapidana. Konsep pembalasan dan penjeraan dalam sistem kepenjaraan pada masa lalu dipandang sebagai bentuk warisan kolonial yang tidak selaras lagi dengan semangat dan jati diri bangsa Indonesia.
Setiap tahun, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan diadakan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah pemasyarakatan di Indonesia. Tema peringatan tahun ini adalah "Pemasyarakatan Pasti Berdampak", menyoroti pentingnya peran sistem pemasyarakatan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan pada tahun ini juga dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Barru, Sabtu (27/4). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Kelas IIB Barru.
Mengutip amanat dari Mentri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Syafaruddin sebagai inspektur upacara menekankan pentingnya komitmen untuk menjawab tantangan kedepan.
"Peringatan HBP bukanlah seremonial semata, tetapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab tantangan kedepan selaras dengan arah dan tujuan undang-undang No 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang - undang Hukum Pidana" ujarnya
Sambutan ditutup dengan mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam setiap langkah kita.
Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60 di Rutan Kelas IIB Barru
Admin Rutan Barru
Barru - Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 60, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru melaksanakan Kegiatan Upacara Ziarah / Tabur Bunga. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan di hari Bhakti Pemasyarakatan. Kamis (25/04).
Bertempat di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Barru, dan diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar beserta para pejabat dan seluruh jajaran Pegawai/Staf beserta Ibu-ibu Dharma Wanita Rutan Kelas IIB Barru.
Kegiatan yang diawali dengan upacara penghormatan serta hening cipta kepada para pahlawan yang telah gugur mendahului kita. Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barru dan dilanjutkan dengan kegiatan tabur bunga oleh seluruh pegawai dan Dharma Wanira Rutan Barru.
Pada kesempatan kali ini, seluruh peserta kegiatan upacara ziarah/ tabur bunga kembali di ingatkan akan penting nya peran pahlawan bangsa yang telah berjuang dengan segenap jiwa dan raganya untuk merebut kemerdaan. Serta dituntut untuk mampu memaknai sikap-sikap para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kegiatan ini menjadi intropeksi bagi kita semua dalam hal lebih menghargai peran serta jasa para pahlawan serta pengamalan nilai-nilai nasionalis dari para pahlawan" Tutur Amsar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi momen refleksi diri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan mengenang jasa para pahlawan, diharapkan semangat patriotisme dan nasionalisme dapat terus menggelora di dalam diri setiap warga negara Indonesia.
Tabur Bunga dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyrakatan Ke-60
Admin Rutan Barru
Barru – Rutan Kelas IIB Barru Kembali gelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan yang bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (PERADRI) Pinrang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Saharjo Rutan Barru, Selasa (23/04).
Penyuluhan hukum gratis ini merupakan kegiatan sinergitas antara Rutan Barru dan Pos Bantuan Hukum PERADRI Pinrang. Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka serta tetap mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku.
Adapun Judul Bantuan Hukum yang diberikan kali ini terkait pada Akses Bantuan Hukum bagi orang miskin, mengingat bahwa Hal ini didasari bahwa banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Karena itu hal ini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini para warga binaan diberikan edukasi akan pentingnya pemahaman tentang hukum yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi dan membangun budaya masyarakat sadar hukum.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ridwan, memberikan keterangan terkait kegiatan penyuluhan ini. "Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum yang holistik kepada warga binaan. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan tahanan dapat lebih aktif dan partisipatif dalam proses hukum yang mereka hadapi," ujar Ridwan.
Penyuluhan hukum ini menjadi langkah positif dalam mendukung pembinaan dan rehabilitasi di Rutan Kelas IIB Barru. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga pemahaman hukum bagi warga binaan dan memberikan dukungan yang lebih baik dalam proses menjalani masa pidana.
Antusias, Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Rutan Barru
Admin Rutan Barru
Barru – Rangkaian Kegiatan Pemasyarakatan Sehat, dalam hal lain momentum menuju Harii Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan himbauan kepada Seluruh Jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya sangat positif. Melihat bahwa hal ini juga sejalan dengan Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 huruf D yang menegaskan hak narapidana untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan.
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan). Hal ini tentunya harus mendapat perhatian, pelayanan, dan perawatan kesehatan yang baik. Jum’at (19/04)
Melalui kegiatan yang diselenggarakan mulai pada tanggal 17-19 April ini, dengan rincian kegiatan mulai dari penyuluhan Kesehatan, bersih-bersih lingkungan Kantor, dan yang terakhir pemeriksaan dan pengobatan kepada warga binaan dan petugas pemasyarakatan. Selama pelaksanaan kegiatan, tentunya melibatkan partisipasi dan kerja sama dari institusi lain. Dalam hal ini, UPTD Puskesmas Padongko dan PMI Kab. Barru yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Tim medis terlatih dan berpengalaman dilibatkan dalam proses ini, dengan tujuan mendeteksi potensi masalah kesehatan sejak dini, memberikan pengobatan yang dibutuhkan, dan menjaga standar sanitasi di dalam Rutan Kelas IIB Barru.
Sementara itu Tenaga Medis dari UPT Puskesmas Padongko menyampaikan bahwa "Lingkungan yang tertutup dan padat penghuni akan mempercepat penularan penyakit. Jadi, harus segera dilakukan tindakan-tindakan penanganan yang cepat melalui pemeriksaan dan pengobatan penyakit yang dibarengi dengan kegiatan promotif dan preventif untuk membatasi penularan penyakit,"
Menurutnya penyakit yang paling banyak dialami warga binaan Rutan Barru dalam pemeriksaan diantaranya penyakit gatal-gatal, demam, dan batuk pilek.
Tentunya melalui Kegiatan ini, Rutan Barru akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik khususnya pada layanan Kesehatan, menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi warga binaan.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik, tetapi juga untuk memberikan dukungan psikologis dan emosional kepada para warga binaan, dan membantu mereka membangun pola hidup yang lebih baik selama masa hukuman mereka dan ketika kembali ke masyarakat.” Tutup Karutan Barru
Pemasyarakatan Sehat, Rutan Barru Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan.
Admin Rutan Barru
Barru - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Kelas IIB Barru mengadakan aksi donor darah, Kamis (18/04). Kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Barru dan Unit Transfusi Darah RS Barru.
Donor darah sebagai salah satu kegiatan sosial dan merupakan wujud kepedulian dan sumbangsih pegawai Rutan Kelas IIB Barru kepada sesama manusia yang membutuhkan. Selain untuk membantu sesama manusia, Donor darah juga membuat tubuh Pendonor menjadi lebih sehat karena sel-sel darah darah di dalam tubuh menjadi lebih cepat terganti dengan yang baru.
Melalui kegiatan ini, pegawai Rutan Kelas IIB Barru berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. " Selain memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, hal ini juga menjadi wujud nyata kepedulian kami terhadap sesame Masyarakat." Ucap Amsar.
Aksi donor darah berlangsung di Ruang Public Service Rutan Barru yang dimulai pada pukul 09.00 Wita. Adapun Jumlah Pendonor berjumlah 15 orang pegawai dan 2 orang Dharma Wanita Rutan Barru.
Tentunya manfaat yang diperoleh tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan saja namun juga bagi pegawai Rutan Barru yang mengikuti kegiatan donor darah tersebut. Karena dengan donor darah secara rutin dapat menjaga system imun tubuh dan terjaganya Kesehatan dengan baik.