Pemasyarakatan Sehat, Rutan Barru Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan.

Pemasyarakatan Sehat, Rutan Barru Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan.

Barru – Rangkaian Kegiatan Pemasyarakatan Sehat, dalam hal lain momentum menuju Harii Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan himbauan kepada Seluruh Jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya sangat positif. Melihat bahwa hal ini juga sejalan dengan Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 huruf D yang menegaskan hak narapidana untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan.

 

Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan). Hal ini tentunya harus mendapat perhatian, pelayanan, dan perawatan kesehatan yang baik. Jum’at (19/04)

 

Melalui kegiatan yang diselenggarakan mulai pada tanggal 17-19 April ini, dengan rincian kegiatan mulai dari penyuluhan Kesehatan, bersih-bersih lingkungan Kantor, dan yang terakhir pemeriksaan dan pengobatan kepada warga binaan dan petugas pemasyarakatan. Selama pelaksanaan kegiatan, tentunya melibatkan partisipasi dan kerja sama dari institusi lain. Dalam hal ini, UPTD Puskesmas Padongko dan PMI Kab. Barru yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini. 

 

Tim medis terlatih dan berpengalaman dilibatkan dalam proses ini, dengan tujuan mendeteksi potensi masalah kesehatan sejak dini, memberikan pengobatan yang dibutuhkan, dan menjaga standar sanitasi di dalam Rutan Kelas IIB Barru.

 

Sementara itu Tenaga Medis dari UPT Puskesmas Padongko menyampaikan bahwa "Lingkungan yang tertutup dan padat penghuni akan mempercepat penularan penyakit. Jadi, harus segera dilakukan tindakan-tindakan penanganan yang cepat melalui pemeriksaan dan pengobatan penyakit yang dibarengi dengan kegiatan promotif dan preventif untuk membatasi penularan penyakit," 

 

Menurutnya penyakit yang paling banyak dialami warga binaan Rutan Barru dalam pemeriksaan diantaranya penyakit gatal-gatal, demam, dan batuk pilek.

 

Tentunya melalui Kegiatan ini, Rutan Barru akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik khususnya pada layanan Kesehatan, menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi warga binaan. 

 

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik, tetapi juga untuk memberikan dukungan psikologis dan emosional kepada para warga binaan, dan membantu mereka membangun pola hidup yang lebih baik selama masa hukuman mereka dan ketika kembali ke masyarakat.” Tutup Karutan Barru

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BARRU
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI SELATAN

Jl.A.P.Pettarani, Kel. Coppo, Kec.Barru, Kab.Barru, 90711
012-3456789 (edit)

Email Kantor
rtnbarru@gmail.com

Email Aduan
rtnbarru@gmail.com

Hari ini60
Kemarin100
Minggu ini247
Bulan ini1018
Total 25115

16-05-2024